KAMPANYE CAPRES DAN VISI PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL

 

OLEH:  EDI SUHARTO, PhD

Dosen Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung

 

 

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden semakin dekat. Berbagai strategi kampanye untuk memikat hati rakyat telah dan masih dilakukan kelima pasangan calon presiden (capres) dan wakilnya (cawapres). Mulai dari strategi pembangunan ekonomi makro, penciptaan lapangan kerja, pemberantasan korupsi hingga kunjungan ke pasar-pasar sambil makan di warteg bersama rakyat jelata.  

 

Mencermati secara saksama materi kampanye yang dikemukakan capres dan cawapres melalui media massa, terdapat kesan kuat bahwa mereka belum memiliki visi dan misi yang jelas mengenai pembangunan kesejahteraan sosial (PKS). 

 

Dalam beberapa kesempatan, semua kandidat memang telah mengupas isu-isu yang menyentuh perbaikan pendapatan, pendidikan, kesehatan, penegakan hukum dan bahkan penghapusan kemiskinan. Namun, selain kampanye mereka masih sebatas jargon dan janji-janji populis yang sulit direalisasikan, belum ada satu capres dan cawapres pun yang mengusung tema-tema kesejahteraan sosial dalam arti khusus. 

 

Jaminan sosial bagi kelompok marjinal, pelayanan sosial bagi anak (childcare, daycare), perlindungan sosial terhadap anak-anak rentan (buruh anak, anak jalanan), perbaikan hak-hak penyandang cacat, pelayanan sosial bagi jompo terlantar, dan penghapusan perdagangan manusia (human trafficking) adalah beberapa isu kesejahteraan sosial yang belum disentuh oleh para calon pemimpin bangsa tersebut. 

 

Selain pembangunan ekonomi, hukum dan sosial dalam arti luas, harus ada kebijakan dan strategi yang kongkrit, melembaga dan langsung menyentuh kelompok-kelompok lemah dan rentan dalam masyarakat. Penanganan dan pelayanan sosial bagi mereka tidak boleh diserahkan begitu saja kepada mekanisme pasar. 

 

Tiga Isu

 

PKS adalah usaha yang terencana dan terarah yang melibatkan berbagai intervensi sosial dan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, mencegah dan mengatasi masalah sosial serta memperkokoh institusi-institusi sosial. PKS ditujukan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat dengan sasaran utama kelompok-kelompok masyarakat yang tidak beruntung (disadvantaged groups) yang dikenal dengan nama Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). 

Di negara-negara yang kapitalis dan bahkan atheis sekalipun, selalu ada sistem jaminan dan perlindungan sosial dari pemerintah untuk mencegah kaum lema terpinggirkan oleh derap modernisasi dan industrialisasi. Di Indonesia, selain PKS diamanatkan secara tegas oleh konstitusi, jumlah PMKS masih sangat besar. Mereka umumnya merupakan “kelompok termiskin dari yang miskin” (the poorest of the poor). 

 

Pada tahun 2002, prosentase penduduk miskin dan fakir miskin terhadap total penduduk Indonesia adalah sekitar 17,6 persen dan 7,7 persen. Ini berarti bahwa secara rata-rata jika ada 100 orang Indonesia berkumpul, 18 orang diantaranya adalah orang msikin. Dan jika kelompok fakir miskin ini kita kategorikan sebagai PMKS, maka dari 18 orang miskin tersebut, 8 orang diantaranya adalah PMKS (BPS dan Depsos, 2002:9). Pertanyaannya, mengapa capres dan cawapres di Indonesia tidak memiliki visi yang jelas mengenai PKS?

 

Jika dipetakan, sedikitnya ada tiga isu yang menjelaskan mengapa para politisi di Indonesia masih belum memiliki visi PKS yang tegas.

Pertama, pandangan mengenai pentingnya PKS seringkali terjegal oleh mainstream pemikiran ekonomi yang kapitalistik. Indikator-indikator ekonomi makro seperti pertumbuhan GNP, investasi, dan perluasan kesempatan kerja dijadikan parameter utama dan citra keberhasilan pembangunan. Kondisi sejahtera kemudian direduksi menjadi sekadar kemakmuran ekonomi. Kesejahteraan dianggap akan tercipta dengan sendirinya jika pertumbuhan ekonomi dipacu setinggi mungkin. Mekanisme pasar bebas dan“trickle down effects” diyakini sebagai “tangan-tangan tidak kelihatan” yang akan mengatur beroperasinya pembangunan nasional secara optimal, meskipun kenyataannya tidak terbukti. 

 

Kedua, komitmen politisi terhadap pembangunan masih bersifat jangka pendek berdasarkan kalkulasi ekonomi sederhana. Kegiatan pembangunan hanya dilihat dari seberapa besar kontribusinya terhadap APBN. Artinya, jika pemerintah mengeluarkan anggaran untuk pembangunan sebesar satu miliar, maka pemerintah harus memperoleh return yang lebih besar dari satu miliar. Karena PKS tidak dapat menghasilkan keuntungan ekonomi bagi negara dalam waktu singkat, maka tidak mengherankan kalau sebagian besar politisi ogah-ogahan mengurusi masalah ini. Celakanya, pandangan seperti ini telah merasuk pula ke politisi di daerah. Dengan otonomi daerah, kini semakin banyak Pemda yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya. Namun, pengeluaran Pemda untuk PKS sebagian besar hanya mengandalkan kucuran anggaran dari pusat (dana dekonsentrasi).

 

Ketiga, PMKS yang menjadi sasaran utama PKS adalah kelompok masyarakat yang memiliki bargaining position yang rendah. Mereka tidak memiliki sumber dan akses yang dapat menyuarakan aspirasi politiknya. Walhasil, meskipun kitab suci, ajaran moral dan UU menekankan pentingnya pembelaan terhadap mereka, para politisi lebih tertarik pada kelompok-kelompok kuat yang memililiki uang dan jaringan. Terlebih di negeri yang penuh dengan KKN, orang yang sanggup memberikan uang, rumah atau mobil mewah sajalah yang dapat berhubungan dengan para politisi dan menjalin deal-deal yang saling menguntungkan.

 

Departemen Kesejahteraan Sosial 

 

Ketiga isu di atas menuntut adanya perubahan orientasi berpikir dan cara pandang terhadap PKS. Dengan kata lain, diperlukan paradigma baru yang menempatkan PKS sesuai maknanya yang otentik, yakni sebagai piranti keadilan sosial yang kongkret, terencana dan terarah untuk meningkatkan kualitas hidup manusia secara holisik dan berkelanjutan.

 

Banyak bukti menunjukkan bahwa PKS mempunyai andil besar dalam menjamin keadilan dan keteraturan sosial. Meskipun secara ekonomi jangka pendek PKS adalah pendekatan yang tidak profitable, secara sosial dan politik makro jangka panjang, PKS merupakan investasi sosial yang menguntungkan. PKS dapat meredam kesenjangan dan kecemburuan sosial yang merupakan prasyarat dan rahasia tercapainya stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bersama yang berkesinambungan.

 

Prinsip utama yang mendorong mengapa negara perlu berperan besar dalam PKS adalah karena semua bentuk jaminan dan perlindungan sosial di atas termasuk dalam kategori “hak-hak dasar warga negara”. Dan karena salah satu wewenang yang diberikan publik kepada negara adalah memungut pajak dari rakyat, maka negara wajib memenuhi hak politik warganya sebagai wujud pertanggungjawaban moral terhadap konstituen yang telah memilih dan memberikan mandat kepadanya. 

 

Sebagai politisi yang akan mengemban amanat rakyat, para capres dan cawapres sejatinya memiliki kemauan politik (political will) untuk menjadikan PKS sebagai salah satu isu strategis untuk membangun bangsa. Oleh karena itu, pemilihan presiden dan wakilnya merupakan momentum yang tepat untuk mengukuhkan komitmen terhadap PKS. Dalam flatform kabinet mendatang, keberadaan “Departemen Sosial” sudah harus menjadi komitmen mendasar pemimpin bangsa yang terpilih. Lebih tegas lagi, pemerintahan yang baru perlu merekonstruksi Depsos menjadi “Departemen Kesejahteraan Sosial” sebagai institusi sentral yang mengelola dan menjalankan PKS. 

 

Kita bisa berkaca pada pengalaman negara lain. Thailand, Philipina, Malaysia, dan Srilanka, misalnya,  sudah memiliki departemen khusus yang menjalankan PKS. Di Selandia Baru, PKS tercatat dalam sejarah sebagai strategi jitu menghadapi krisis ekonomi serius tahun 1930an. Ketika itu, pemimpin partai buruh, Michael Joseph Savage, mempelopori pengintegrasian PKS kedalam sistem“welfare state” yang dianut hingga kini. Savage kemudian terpilih sebagai Perdana Menteri yang mencatat sukses dan menjadi “Bapak Pembangunan Kesejahteraan Sosial” Selandia Baru. 

 

Seperti diabadikan Baset, Sinclair dan Stenson (1995:171), “The main achievement of Savage’s government was to improve the lives of ordinary families. They did this so completely that New Zealanders change their ideas about what an average level of comfort and security should be.” Savage mampu mengeluarkan Selandia Baru dari krisis berkepanjangan dan menjadikan negara termakmur di dunia dengan kesenjangan sosial yang relatif kecil.* * *