|
ANALISIS JARINGAN SOSIAL: Menerapkan Metode Asesmen Cepat dan Partisipatif (MACPA) Pada Lembaga Sosial Lokal di Subang, Jawa Barat
LATAR BELAKANG
Apa itu Analisis Jaringan Sosial?
Analisis Jaringan Sosial (Anjasos) atau Social Network Analysis (SNA) dalam konteks Protokol Kaji Tindak ini didefinisikan sebagai pemetaan dan pengukuran hubungan dan interaksi dalam sebuah kesatuan lembaga lokal yang melibatkan orang, kelompok masyarakat, informasi dan beragam pelayanan sosial didalamnya. Misalnya, lembaga-lembaga tingkat lokal dapat digambarkan dengan lingkaran-lingkaran, sedangkan garis-garis yang menghubungkan lingkaran tersebut menunjukkan keterkaitan antara lembaga-lembaga yang bersangkutan.
Segenap jalinan interaksi beserta dinamika dan keberfungsian diantara elemen-elemen tersebut dalam Protokol Kaji Tindak ini dinamakan jaringan (network). Pendekatan untuk menggambarkan dan mengidentifikasi kualitas dari jaringan tersebut akan menggunakan metode analisis yang disebut Metode Asesmen Cepat dan Partisipatif (MACPA) atau Participatory Rapid Assessment (PARA).
Di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, berbagai lembaga sosial pada tingkat lokal telah diakui memainkan peran penting dalam proses pembangunan di masyarakat. Lembaga ini pada hakekatnya menunjuk pada organisasi informal yang tumbuh di lingkungan yang secara geografis dan kultural merepresentasikan komunitas setempat yang kecil dan terbatas. Organisasi ini biasanya dibentuk secara swadaya untuk menyelenggarakan pelayanan sosial atau merespon permasalahan sosial berbasiskan pada sumber-sumber setempat. Kepengurusan dan fungsi dari lembaga ini umumnya tidak kaku seperti pada organisasi-organisasi formal. Beberapa contoh lembaga sosial lokal dapat berupa organisasi semi-pemerintah, seperti Karang Taruna, Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, Posyandu, atau murni mewakili kepentingan masyarakat madani, semisal Mitra Cai, Kelompok Pengajian, dan Kelompok Arisan.
Mengacu pada World Bank (1998: 3) mengenai yayasan dan lembaga kemasyarakatan, maka sedikitnya ada enam kriteria yang dapat dijadikan patokan mendefinisikan lembaga sosial lokal:
Protokol Kaji Tindak ini tidak memasukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai lembaga sosial lokal. Organisasi-organisasi ini memiliki struktur dan jaringan pelayanan yang seringkali tidak bersifat lokal dan bahkan tidak sedikit yang justru bermatra global. Sangat luas diketahui bahwa meskipun LSM berdiri pada sebuah wilayah geografis, sumberdaya manusia dan dana berasal dari ‘pihak luar’ (SDM dari wilayah lain, donor nasional dan internasional). Disamping itu, jangkauan pelayanan LSM bersifat ‘tanpa batas’ atau borderless karena menjangkau populasi sasaran di luar batas geografis dimana LSM tersebut berlokasi.
Mengapa Jaringan Sosial?
Pengembangan Masyarakat (PM) secara luas dapat didefinisikan sebagai pendekatan dalam meningkatkan kualitas kehidupam masyarakat melalui pemberian kekuasaan (keberdayaan) pada kelompok-kelompok masyarakat agar mereka mampu membuat, menggunakan dan mengontrol sumber-sumber yang ada diseputar mereka. Kerangka kerja dan strategi PM mengkaitkan partisipasi, manajemen sumber, good governance dan desentralisasi pembangunan. Tujuan utama PM adalah untuk mendukung keterjaminan (security), kesempatan (opportunity) dan keberdayaan (empowerment) melalui :
Jaringan Sosial atau social network merupakan elemen penting dalam pengembangan masyarakat, termasuk dalam perancangan strategi penanggulangan kemiskinan di tingkat lokal. PM sebagai sebuah metode seringkali menekankan pentingnya warga masyarakat dan lembaga-lembaga tingkat lokal sebagai inisiator, kolaborator dan sumber yang dapat dijadikan sarana pencapaian tujuan program. Jaringan diantara lembaga-lembaga masyarakat dapat menggambarkan kondisi dan dinamika kehidupan sosial masyarakat, termasuk tingkat standar hidup, partisipasi sosial, dan pola-pola relasi sosial diantara mereka. Lembaga-lembaga sosial lokal baik yang bersifat tradisional maupun modern yang berada pada sebuah komunitas lokal merupakan kendaraan dengan mana perubahan sosial dan aksi sosial berlangsung (Robert, 1995; Dershem dan Gzirishvili, 1998; Reingold, 1999).
Merujuk pada World Bank (1998: 1), jaringan diantara lembaga sosial lokal adalah laksana ‘the building blocks of development’, yakni rangkaian yang berkaitan satu sama lain sehingga membentuk proses sekaligus wujud sebuah aktivitas pembangunan. Mengacu pada studi Puttnam di Italia, maka jaringan sosial berkaitan erat dengan konsep modal sosial (social capital). Meskipun konsep modal sosial bersifat multidimensi, secara operasional modal sosial menunjuk pada norma-norma dan jaringan-jaringan yang memungkinkan terjadinya aksi kolektif. Sebagimana dijelaskan oleh World Bank (1998) 1): Social capital…is the network of horizontal connections which leads to mutual commitment and trust and enables people and their institutions to function effectively. To be successful, development needs to both strengthen institutions and enhance the social capital on which they depend.
Perhatian terhadap pentingnya melakukan analisis jaringan sosial didorong oleh mencuatnya empat isyu pembangunan yang kini merasuk kedalam arus utama pengembangan masyarakat
Mengapa MACPA?
Jurusan Pengembangan Sosial Masyarakat (PSM) Sekolah Tinggi Kesejahteraan (STKS) Bandung dituntut untuk senantiasa mampu merancang dan mengembangkan berbagai metode analisis yang dapat digunakan untuk merancang program dan proyek pengembangan masyarakat. Metode Asesmen Cepat dan Partisipatif (MACPA) atau Participatory Rapid Assessment Method (PRAM) adalah pendekatan dalam ilmu sosial yang dikembangkan dari metode induknya, yakni RRA (Rapid Rural Appraisal) dan PRA (Participatory Research Action). Tiga teknik inti yang akan digunakan dalam MACPA adalah Diskusi Kelompok Terfokus (Focus Group Discussion/FGD), Pendiagraman Lembaga atau Ven (Institutional or Venn Diagramming), dan Perbandingan Pasangan (Pairwise Comparison) (Chambers, 1997; Suharto, 1997).
MACPA melibatkan seperangkat alat ukur untuk menganalisis fenomena sosial secara cepat dan partisipatif. MACPA sangat cocok untuk mendapatkan pengetahuan secara mendetail mengenai sebuah isyu tertentu. Ruang lingkupnya terbatas dan tertuju pada area yang diketahui untuk memperoleh substansi dari objek yang diteliti untuk diidentifikasi. Hasil yang diperoleh pada umumnya bersifat kualitatif dan deskriptif (Suharto, et al, 2003).
Metode ini di sebut ‘Asesmen Cepat’ (ACe) atau Rapid Assessment karena sangat baik untuk mengumpulkan informasi dengan cara sederhana dalam area-area geografis yang kecil dan jelas, seperti masyarakat individual yang kecil, kota, desa, dan sejenisnya, dalam waktu yang relatif singkat. Disebut ‘Asesmen Partisipatif’ (APa) atau Participatory Assessment karena berbagai teknik yang ada didalamnya bersifat praktis dan mudah sehingga dapat melibatkan warga masyarakat setempat untuk menggali berbagai jenis dan sistem jaringan sosial dalam suatu realitas sosial atau situasi sosial yang spesifik dalam konteks sosial budaya tertentu (Suharto, et al, 2003).
Meskipun hasil MACPA tidak dapat menggambarkan keseluruhan populasi secara representatif dan komprehensif, MACPA cukup memberi gambaran dan pemahaman awal untuk penelaahan lebih jauh. Pelibatan masyarakat sebagai objek dan subjek MACPA juga memungkinkan hasil yang digali dapat digunakan sebagai proses pembelajaran masyarakat yang kemudian dapat dijadikan dasar dalam perancangan program-program pengembangan masyarakat sesuai dengan aspirasi mereka sendiri. Dengan kata lain, MACPA dapat dianalkan sebagai pendekatan untuk sebuah studi yang beorientasi pada tindakan.
TUJUAN
Analisis Jaringan Sosial pada hakekatnya dirancang untuk memetakan dinamika interaksi antar lembaga-lembaga sosial lokal sehingga dapat dirancang sebuah aksi kolektif guna memperkuat keberfungsian lembaga-lembaga tersebut. Lima tema yang akan digali melalui MACPA adalah:
METODE
Teknik dan Media
MACPA akan melibatkan tiga teknik, yaitu: (a) Diskusi Kelompok Terfokus (FGD), Pendiagraman Lembaga atau Ven, dan (c) Perbandingan Pasangan. Penerapan teknik-teknik ini memerlukan media antara lain: (a) Spidol, (b) Kertas Plano, (c) Kertas Manila, dan (d) Papan Tulis.
Skenario
Waktu dan Tempat
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari di beberapa RW sebuah kelurahan di Subang. Dua sampai tiga dosen STKS Bandung melakukan analisis pada sebuah RW. Satu orang berperan sebagai pemandu, satu orang sebagai pencatat proses dan satu orang lagi berperan sebagai fasilitator umum yang bertugas menyediakan sarana dan mendorong kelancaran analisis.
APA TUGAS KITA DI LAPANGAN?
Membuat laporan yang memuat?
· Catatan Proses (process recording) penerapan MACPA secara ril. · Hasil analisis (deskripsi, perbandingan hasil antar teknik) · Lessons learned (refleksi proses dan hasil). · Aksi apa yang dapat dibuat berdasarkan temuan di atas?
|